Rabu, 14 Desember 2016

Apakah Ini Salahku?

Hai lelaki..
Tak minta maaf kah kau padaku?
Saat ku lewat kau telanjangi aku dengan matamu
Bicaramu melukaiku
Kau nilai aku dengan angka-angkamu
Kau gunakan aku objek khayalmu
Hai lelaki..
Berbaju pun tetap aku kau caci
Aku ramah kau kata murah
Aku tegas kau lebih ganas
Aku acuh kau malah misuh
Berdandan kau bilang berlebihan
Tapi polosku kau nilai kurang
Aku diam kau bilang malas
Tapi prestasiku tak boleh melebihimu
Bukan menyalahkanmu
Tapi apakah ini salahku?
Tak bermaksud kurang ajar
Hanya ingin suaraku kau dengar

Senin, 11 April 2016

Warnain Rambut

HAI HAI HAI SEMUA....
 
Gue mau nyeritain pengalaman warnain rambut nih. Jadi akhir 2015 kemaren gue warnain rambut gue, karena yaaa maklum udah jadi mahasiswa kok rambut masih gitu-gitu aja hahaha
Jadi tanpa campur tangan mbak mbak salon, gue diwarnain sama temen gue.
Kita beli Sasha bleaching dulu sebelumnya karena biar warnanya nempel gitu kan. Proses nya bleaching nya bentar ko sekitar 1 sampe 2 jam. Rambut gue yang lebih dari sebahu ini gue pake 2 bleaching. Dan taraaaa setelah selesai bleaching gue sempet syok karena rambut gue kuning2 nggak jelas dan kuningnya dibeberapa tempat aja dooong. Itu terang banget kuningnya.
 





Okeee karena gue udah terlalu ngebet sama pewarnanya, gue biarin si bleaching tetep seperti itu dan gue mulai diwarnain pake beautylabo warna pure beige, pewarna rambut ini gue beli kurang dari 50rb. Itu gue beli di guardian.Warna pure beige ini gue harapkan bakal jadi kaya rambut anak-anak member Red Velvet gitu. Haha terlalu berlebihan memang ekspektasi gue. Oke setidaknya warna keabuan yang kece abis. Oke so temen gue mulai warnain rambut gue. Setelah kering gue kecewa guyss... Kecewa sekali karena rambut gue sama sekali nggak coklat muda, ataupun abu2, kecuali, kecualiiiii bagian si kuning yang dibleaching warnanya sedikit berubah jadi kuning ke abuan dikit. Sisa rambut yang lain warna coklat tapi nggak terlalu jelas kecuali saat gue berada dalam terik matahari.





Setelah berbulan2 gue mempertahankan rambut gue itu. Malah banyak yang suka karena bagian si.kuning itu yang terlihat seperti tren jaman sekarang. 




Terus pas bulan desember gue beli Miranda Hair Colour warna brown dan golden brown di Toko Mahmud Bandung. Mbak mbak ditoko Mirandanya menyarankan gue buat beli kotak brown yang besar, dan warna golden brown yang kecil lalu dimix saat penggunaannya.
Dan gue langsung coba bersama ade gue. Saat gue pake miranda ini. Dua kotak yang dicampur ini hasilnya banyak menurut gue. Dan murah banget karena gue beli keduanya kurang dari 20rb. Dan hasilnya nggak mengecewakan berhubung harganya murah. Tapi warnanya masuk dirambut walaupun ade gue makein nya kurang rata. Its okaylah... Terus gue makein juga buat rambut ade gue yang belum pernah tersentuh pewarna rambut sedikit pun. Dan warnanya keliatan di ade gue, meskipun jadi highlight. Tapi untuk Miranda ini gue bakal nyoba lagi. Karena warnanya lebih kuat dan masuk di rambut yang nggak pake bleaching. Harganya oke dan nemuin Miranda ini gampang. Cuma ketahanan warnanya juga ga terlalu baik. 


Sejauh ini gue udah pake selama 3 bulan..dan hasilnya masih lumayan lah cuma beberapa bagian pangkal udah mulai item. jadi pengen warnain lagi. bagusnya tren 2016 diapain yaa??...

Minggu, 27 Maret 2016

Anak Kost Rindu Rumah

Bagi orang-orang kaya gue yang hidupnya keluarga banget, merantau mungkin bakal jadi cobaan yang berat. Walaupun jarak gue sama rumah masih dalam keadaan satu provinsi yang memungkinkan buat pulang sebulan sekali, tapi perasaan kangen rumah rasanya masalah yang engga ada abisnya. Gue orang yang ga suka ketinggalan moment, hidup dengan keluarga gue ibarat moment yang setiap harinya bertambah. Tapi gue nggak nyesel jadi anak rantau. mungkin lu yang masih diem dirumah bakal sering denger kata-kata "merantaulah sebelum tua" atau hal-hal sejenis itu.That's true... merantau bikin banyak pelajaran dalam hidup lo.



1. Mandiri

Jadi anak rantau harus bisa mandiri, yang biasanya sekolah atau kalau mau pergi dianter jemput bokap, bahkan dulu suka risi dianter orangtua terus. percayalah saat lo jalan dikota orang tanpa satupun temen, yang keinget adalah orangtua. apalagi jomblo, harus pulang malem karena UKM, Himpunan, Organisasi eksternal kampus, tapi nggak ada yang jemput:(

lo selalu marah-marah pas waktu sekolah karena nyokap bangunin lo subuh-subuh. Dan dikostan pas lu ngerantau, lo selalu kesiangan saat ngampus pagi karena alarm HP nggak seampuh teriakan mamak. sudah kesiangan, laper pulak, buyar sudah konsentrasi untuk kuliah. padahal waktu sekolah siap-siap sambil disuapin mama kalau bangun kesiangan.

pulang kuliah capek, perut udah diisi, tapi begitu masuk kamar berantakan dan bikin emosi meningkat. piring kotor, buku berserakan. otomatis kerja lagi, cape ntar dulu deh.

siap-siap mau hangout sama si doi, pas buka lemari semua baju masih dikeranjang pakaian kotor, sebagian lagi belum disetrika. apalagi musim ujan, laundry penuh, jemuran nggak kering-kering. lengkap sudah.....



2. Selalu besar pasak daripada tiang


Ketika dirumah ongkos terasa kurang, padahal bawa bekel, air minum, berangkat dianter dan masih ngomel-ngomel juga. Saat jadi anak rantau, lo bakal ngerasain susahnya manage uang tapi betapa beratnya mulut mengatakan "ma uangku habis, bisa ditransfer ga.."
Lo bakal lebih tahu diri untuk minta uang sama orangtua, karena lo tahu dapet uang itu nggak mudah. Tapi ketika transferan datang, itu jadi moment yang nggak kalah memusingkan.  
"uang makan sebulan, uang bayar kas himpunan, bayar seminar, handout matakuliah ini, utang makan, beli belanja bulanan, aaaaa kok pengeluaran nggak habis-habis sih" ---nangis dipojok kamar kost.
 











3.Aku kira kita teman
Moment ini yang paling sering gue rasain, ketika kehidupan kuliah sangat individual dibandingkan masa-masa sekolah. berbagai pemikiran manusia, kelakuan temen yang aneh-aneh dari yang bikin ketawa sampe bikin nangis sakit hati. Ketika lu selalu berusaha baik sama semua orang but they take advantage of your kindness. Dan lu lupa kalau ada quote yang bilang you cant please everyone.







"mau bantuin gue nggak?"
"bantuin apa?"
"iya atau engga?"
"soal tugas kelompok?"
"iya. mau bantu atau engga?"
"bantuin apa dulu?"
"iya atau engga dulu?"
"apaan apaan?"
"beliin gue minum dong" sambil ngeluarin uang dari dompet. --seketika hening.

 
















4. Homesick
kuliah sibuk. jadwal full, tugas kelompok, organisasi. tapi hati dan otak isinya rumah. kasurku, kamarku, masakan mamakku. membuat anak rantau lebih menghargai moment keluarga


itulah cerita gue sebagai anak kost. mungkin ada tambahan dari kalian guys...........

Jumat, 25 Maret 2016

Prostitusi dalam Perspektif Feminisme



Judul  : Prostitusi dalam Perspektif Feminisme

Abstrak
Prostitusi adalah bisnis atau praktek terlibat dalam hubungan seksual dengan imbalan pembayaran atau manfaat lainnya. Sebagian besar perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks terpaksa melakukan itu karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Prostitusi di Indonesia secara hukum dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan atau moralitas. Beberapa wanita termotivasi finansial untuk menjadi pelacur, sementara yang lain mungkin dipaksa oleh teman-teman, kerabat atau orang asing. Secara tradisional, mereka telah bertemu dengan pelanggan di tempat hiburan atau kompleks pelacuran khusus, atau lokalisasi. Saritem yang terletak di Bandung, Jawa Barat contoh dari lokalisasi. Prostitusi merupakan masalah yang menjadi perhatian global yang kebanyakan mempengaruhi wanita, tetapi juga tabu. Penulisan ini akan membahas prostitusi dari sudut pandang feminisme terhadap perlindungan perempuan.

Kata kunci: Prostitusi, Prostitusi di Indonesia, Prostitusi dalam Feminisme.

1. Pendahuluan
Latar Belakang
Industri perdagangan seks mencakup berbagai macam pekerjaan erotis, seperti pelacuran, pornografi, saluran telepon seks, panti pijat, pendamping (escort), dan penari telanjang. Para wanita dalam karya perdagangan seks dalam berbagai lingkungan atau tempat, termasuk rumah bordil, bar, hotel, dan jalan. Pekerja seks sering menghadapi diskriminasi parah dan kekerasan. Bahkan, bahwa banyak pekerja seks yang memiliki masalah dengan kecanduan, yang membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit, dan diskriminasi.
Prostitusi berasal dari bahasa latin, merupakan penggabungan dari dua kata pro-stituare yang artinya membiarkan diri melakukan persundalan, perzinahan, pergundakan atau penyerahan diri secara badaniah. Berkenaan dengan hal ini Dirdjosisworo mengatakan bahwa prostitusi adalah penyerahan diri secara badaniah seorang wanita untuk pemuasan laki-laki siapapun yang menginginkannya dengan pembayaran[1].
Prostitusi sudah ada sejak awal peradaban dan di beberapa bagian dunia, di Indonesia sendiri kita mengenal lokalisasi seperti Gang Dolly di Surabaya, Saritem di Bandung, dan lokalisasi lainnya yang telah menjadi bagian dari masyarakat dan budaya.
Perempuan terlibat dalam prostitusi untuk berbagai alasan seperti tunawisma, pelecehan seksual, kekerasan seksual, tekanan uang dan kemiskinan. Adanya prostitusi pada perempuan dinilai sebagai akibat ketidakmampuan kaum perempuan dalam aspek kehidupan apabila dibandingkan dengan kaum laki-laki[2]. Penganiayaan dalam prostitusi tidak jarang terjadi dan hak perempuan terlupakan. Namun membicarakan prostitusi tidak terlepas dari padangan feminisme.
Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan yang terjadi baik dalam keluarga, ditempat kerja, maupun di masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut secara leksikal. Feminisme adalah gerakan kaum perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki[3].
Pandangan feminisme menyatakan bahwa prostitusi dapat dilakukan secara profesional sehingga perempuan tidak menjadi korban yang akan merugikan dirinya sendiri. Begitupun peran pemerintah sangat besar dalam menangani prostitusi. Melegalkan prostitusi merupakan hal yang menimbulkan banyak perdebatan namun hak perempuan bisa terjamin dengan dilegalkannya prostitusi.
Dengan uraian yang telah dipaparkan diatas, penulis melihat bahwa prostitusi di Indonesia sulit untuk diberantas, kekerasan pada pekerja seks juga sering terjadi maka itu perlindungan terhadap para pekerja seks harus diciptakan.
2. Pembahasan
Soerjono Soekanto (1990:374) mengatakan prostitusi atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah.
Prostitusi merupakan penyakit sosial yang akan tetap ada dan menjangkit kehidupan masyarakat. Prostitusi tidak akan pernah berakhir selama masih ada kebutuhan manusia yang bersifat biologis, sepeti yang ada dalam hukum ekonomi dimana ada permintaan disitu ada penjualan[4].
Banyak studi yang telah dilakukan oleh para ahli untuk mendapatkan jawaban mengenai faktor yang mempengaruhi perempuan menjadi pelacur. Weisberg (Koentjoro, 2004: 53-55) menemukan adanya tiga motif utama yang menyebabkan perempuan memasuki dunia pelacuran, yaitu :
a. Motif psikoanalisis menekankan aspek neurosis pelacuran, seperti bertindak sebagaimana konflik Oedipus dan kebutuhan untuk menentang standar orang tua dan sosial.
b. Motif ekonomi secara sadar menjadi faktor yang memotivasi. Motif ekonomi ini yang dimaksud adalah uang.
c. Motivasi situasional, termasuk di dalamnya penyalahgunaan kekuasaan orang tua, penyalahgunaan fisik, merendahkan dan buruknya hubungandengan orang tua. Weisberg juga meletakkan pengalaman di awal kehidupan, seperti pengalaman seksual diri dan peristiwa traumatik sebagai bagian dari motivasi situasional. Dalam banyak kasus ditemukan bahwa perempuan menjadi pelacur karena telah kehilangan keperawanan sebelum menikah atau hamil di luar nikah.

Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan yang terjadi baik dalam keluarga, ditempat kerja, maupun di masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut secara leksikal Feminisme adalah gerakan kaum perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki[5].
Pelacuran persoalan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, dalam prostitusi mengakibatkan multiple traumatic diantaranya 71% kekerasan fisik, 63% diperkosa, 84% tidak menyukai prostitusi namun tidak berdaya untuk keluar,75% tidak memiliki rumah, 68% PTSD (post traumatic disorder) ( Farley et al, 2003).
Kaum feminis menganggap kaum laki-laki seringkali menganggap remeh persoalan yang terjadi pada kaum wanita. Untuk itulah kaum feminis perlu memberikan cara pandang yang berbeda dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi pada wanita. Persoalan prostitusi menjadi domain laki-laki dalam memberikan pandangan dan keputusan-keputusan selama ini hanya berpihak pada teori-teori pria. Dan ini adalah penjelasan tentang cara pandang kaum feminis liberal, feminis radikal, dan feminis sosialis dalam memandang prostitusi yang terjadi pada kaum wanita[6].
  1. Feminisme Liberal
Pemikiran liberal (tradisional) berpandangan bahwa perempuan memilik kemampuan yang sama dengan kaum pria, sehingga mereka seharusnya mempunyai kesempatan yang sama untuk menentukan pilihannya. Gerakan ini tidak menugusulkan adanya perubahan secara fundamental, tetapi memasukkan perempuan kedalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan laki-laki[7].
Dalam perspektif feminisme liberal terhadap perempuan pekerja seks menyatakan bahwa pekerjaan dilakukan karena rendahnya pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh perempuan. Perluasan kesempatan pendidikan bagi perempuan dianggap sebagai cara paling efektif dalam melakukan perubahan sosial. Terjebaknya perempuan pekerja seks dalam pekerjaan sebagai penjual jasa seks merupakan akibat dari minimnya kesempatan yang diperoleh perempuan tersebut dalam bidang pendidikan. Pekerjaan-pekerjaan “perempuan” seperti perawatan anak dan pekerjaan rumah tangga dipandang sebagai pekerjaan tidak terampil yang hanya mengandalkan tubuh, bukan pikiran rasional. Begitu juga pekerjaan dalam melayani jasa seks, juga dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan ketrampilan khusus yang hanya mengandalkan tubuh saja.
  1. Feminisme Sosialis
Pemikiran sosialis feminisme memfokuskan diri pada perbedaan antara kaum pria dan perempuan. Sasaran dari pemikiran ini adalah untuk memberikan pengakuan yang setara pada suara moral kaum perempuan dalam nilai-nilai kepedulian. Dari pemikiran kultural ini maka muncul isu mengenai perbedaan gender.
Feminisme sosialis menuntut keadilan untuk tidak membedakan dalam hal pemberian upah. Perspektif feminisme sosialis memandang bahwa pekerjaan disektor seks harus di beri gaji yang layak dan mendapatkan jaminan kesehatan dan keamanan. Perempuan berhak mendakatkan gaji dan selalu menerimah upah dalam bentuk uang dan tidak diganti dengan apapun. Perempuan berhak mendapatkan gaji yang layak dan perlindungan dalam pekerjaan.
  1. Feminisme Radikal
Pemikiran radikal menyatakan bahwa kaum pria sebagai suatu kelas dalam masyarakat, telah mendominasi kelas kaum perempuan, sehingga menciptakan ketidaksetaraan gender. Bagi radikal feminisme, masalah gender adalah masalah kekuasaan. Perspektif ini mendorong perempuan untuk dominatif terhadap laki-laki[8].
Perspektif feminisme radikal melihat bahwa status sosial perempuan tidak seimbang dengan kaum laki-laki, ketika perempuan memutuskan terjun kedalam postitusi maka status sosialnya semakin buruk. Perempuan menjadi bagian yang dilecehkan dan didiskriminalisasikan kedudukannya terhadap laki-laki. Kedudukan ini tidak akan terjadi jika para lelaki tidak menjadi konsumen dalam prostitusi.

4.      Feminis Marxis
Menurut Feminis Marxis, prostitusi adalah dampak dari adanya pengkelasan, kapitalisme, dan perburuhan. Faktor-faktor ini menyebabkan keterpaksaan dan perendahan martabat perempuan yang memilih profesi sebagai pekerja prostitusi. Seperti halnya feminis sosialis, feminis Marxis mengaggap prostitusi harus diberantas melalui cara non-legal. Ketika kapitalisme berhasil diberantas, maka prostitusi akan hilang dengan sendirinya.
5.      Feminis Eksistensialis
Feminis eksistensialis menganggap prostitusi seharusnya dilegalkan, dan segala pandangan negatif mengenai prostitusi muncul sebagai akibat dari ketimpangan kebebasan dan kemerdekaan individu. Prostitusi dapat membebaskan dan meningkatkan martabat perempuan. Mereka menganggap pekerja prostitusi sebagai seorang pewirausaha, dan prostitusi seharusnya dijadikan bidang usaha resmi.
Menilai Prostitusi di Indonesia dari Perspektif Feminisme
Prostitusi yang terjadi di Indonesia juga tidak ada matinya. Beberapa lokalisasi bukan tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah dan aparat hukum. Lokalisasi yang ada di Indonesia sudah sering diberhentikan paksa operasinya, namun masyarakat seperti tidak jera untuk kembali menjalankan prostitusi. Contohnya Kawasan lokalisasi Saritem di Kota Bandung, Jawa Barat, belum benar-benar mati. Sekalipun sudah dinyatakan resmi ditutup setelah penggerebekan polisi pada Mei 2015 lalu, sejumlah wisma di kawasan ini masih membuka diri untuk menerima tamu[9]. Begitupula Gang Dolly yang berlokasi di Surabaya. Setelah lokalisasi yang konon terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup, tak semua PSK pulang kampung atau alih profesi. Mucikari bertugas menawarkan para PSK, dengan menunjukkan ponsel yang memuat foto-foto mereka—yang menanti di suatu tempat[10]. Dengan jelas terlihat bahwa selama pemenuhan nafsu biologis masih ada, maka sulit untuk memberantas prostitusi. Ditutupnya lokalisasi bukan hal yang membuat para pekerja seks berhenti menjajakan tubuhnya. Di era globalisasi seperti ini justru membuat prostitusi semakin mudah dengan transaksi secara online semakin marak.
Prostitusi merupakan pekerjaan yang berawal dari keterpaksaan seseorang, lalu lama-kelamaan perempuan merasa bahwa tidak ada pilihan lain didalam kehidupannya. Pandangan Feminisme ingin memberikan kita pemikiran bahwa pada akhirnya prostitusi bukan pilihan bagi Perempuan. Prostitusi tidak akan hilang selama konsumennya masih ada, namun seringkali para pekerja seks yang direndahkan dalam hal ini, padahal para lelaki sebagai konsumen memiliki kontribusi besar terhadap keberadaan prostitusi.
Melalui penjelasan feminisme terhadap prostitusi diatas bisa disimpulkan bahwa tubuh wanita sejatinya milik dirinya seorang dan wanita berhak untuk menggunakannya sesuka hati. Dari pandangan feminisme, wanita selalu berada tidak sejajar dengan kaum laki-laki dan mendapatkan diskriminasi dari sistem sosial. Sistem  sosial  dan  hukum seharusnya  lebih  adil  dalam  melihat  fenomena yang  terjadi  dalam  kehidupan  prostitusi, karena  dalam  prostitusi  yang bersalah  adalah  mucikari  dan para konsumennya.
Terlepas daripada itu semua, perempuan yang melakukan prostitusi merasakan tekanan dalam kehidupannya.  Prostitusi berbahaya, merusak kesehatan mental, harga diri dan seksualitas perempuan. Harus menanggung seks yang tidak diinginkan menyebabkan kebutuhan untuk menggunakan obat dan / atau alkohol. Banyak perempuan yang terlibat dalam prostitusi jalanan tidak mengurusi anak-anak mereka (biasanya sebagai akibat dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol).
Prostitusi memang bukan  tindakan yang dibenarkan dalam agama apapun namun membiarkan perempuan terpaksa terjun dalam prostitusi dan membiarkannya tersiksa dengan keadaan dan kekerasan pada saat bekerja bukan lah hal yang baik pula. Femisme ingin bahwa kita memiliki pandangan untuk melindungi hak-hak perempuan. Hak untuk pekerja seks dari segi keamanan, perlindungan kesehatan, dan upah yang layak. Memandang rendah pekerja seks sangat bertentangan dengan kaum feminisme. Perempuan tidak layak mendapat perlakuan rendah karena pekerjaannya.

3. Kesimpulan
Prostitusi memang bukan hal yang diijinkan dalam berbagai agama namun dalam perspektif feminisme perempuan haruslah diberi perlindungan dan tidak dianggap sebelah mata karena pekerjaannya. Perempuan berhak untuk mengatur dan menentukan hidupnya sendiri. Adanya prostitusi bukanlah kesalahan perempuan melainkan adanya permintaan konsumen sebagai sebab prostitusi sulit diberantas. Keadaan ekonomi dan faktor pendidikan membuat perempuan rela terjun kedalam prostitusi demi menghidupi dirinya.
Feminisme memberikan pandangan bahwa prostitusi sejatinya adalah pekerjaan yang harus dianggap sama dengan pekerjaan lain. Perempuan harus dilindungi dan diberikan upah yang layak. Femisme menolak adanya diskriminasi dan kekerasan apapun yang dilakukan terhadap pekerja seks. Adanya diskriminasi dan menentang prostitusi sama halnya dengan membatasi hak perempuan. Femisme ingin bahwa kita memiliki pandangan untuk melindungi hak-hak perempuan. Sistem sosial dan hukum seharusnya lebih adil dalam melihat fenomena yang terjadi dalam kehidupan prostitusi.



Daftar Pustaka

Dirdjosisworo, S. (1977). Pelacuran Ditinjau Dari Segi Hukum dan Kenyataan Dalam Masyarakat. Bandung: PT Karya Nusantara.
Sai’idah, Najmah dan Husnul Khotimah. 2003. Revisi Politik Perempuan.Bogor: Idea Pustaka.
Winarno, Budi. 2014. Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Saepudin, Asep, 2011. Karakteristik Lokalisasi Prostitusi Di Kecamatan Pamanukan, Legon kulon Dan Pusakanagara Kabupaten Subang. http://a-research.upi.edu/skripsiview.php?start=6961 di akses pada 7 Januari 2016


[1] Dirdjosisworo. Pelacuran Ditinjau Dari Segi Hukum dan Kenyataan Dalam Masyarakat. 1977 P.16
[2] https://gloriaglenda.wordpress.com/2014/04/01/prostitusi-dalam-pandangan-feminisme/
[3] Najmah dan Khatimah Sa’ida. ‘Revisi Politik Perempuan’. 2003 P. 34
[4] Saepudin, Asep. Karakteristik Lokalisasi Prostitusi Di Kecamatan Pamanukan, Legonkulon Dan Pusakanagara Kabupaten Subang. http://a-research.upi.edu/skripsiview.php?start=6961
[5] Najmah dan Khatimah Sa’ida. Revisi Politik Perempuan. 2003 P. 34
[6] https://www.academia.edu/12335085/Prostitusi_dalam_Paradigma_Feminisme
[7] Budi Winarno. Dinamika Isu-isu Global Kontemporer. 2014. P. 362
[8] Ibid.
[9] http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/16/058675375/lokalisasi-saritem-kagak-ada-matinye
[10] http://news.liputan6.com/read/2244587/gang-dolly-belum-mati

CONTOH PROPOSAL JUDUL SKRIPSI HUBUNGAN INTERNASIONAL




CONTOH PROPOSAL JUDUL SKRIPSI HUBUNGAN INTERNASIONAL


PROPOSAL JUDUL SKRIPSI
KESIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015


Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam penilaian mata kuliah Metode Penelitian Sosial




PROPOSAL
Rencana Judul : Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

A.      Latar Belakang
MEA adalah kawasan ASEAN dalam bidang Ekonomi. Tujuan dibentuknya Ekonomi ASEAN 2015 untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN dan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah-masalah ekonomi antar negara ASEAN. Pembentukan MEA didasarkan pada empat pilar yaitu, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan produksi, kawasan ekonomi kompetitif, menciptakan pertumubuhan ekonomi yang merata, serta ekonomi global[1].
Dengan adanya MEA, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri. Masyarakat Ekonomi Asean juga tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Semakin dekat menghadapi MEA kesiapan masyarakat Indonesia semakin dipertanyakan.
Berikut hal-hal yang membuat Indonesia tidak siap menghadapi MEA 2015. Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia[2]
Indonesia juga akan menghadapi kendala dalam penggunaan Bahasa Asing. Pekerja-pekerja dari negara Vietnam dan Thailand sudah mulai mempelajari Bahasa Indonesia. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W. Husaini mengatakan, saat ini kendala bahasa menjadi kendala utama sulitnya tenaga kerja Konstruksi Indonesia bisa diterima di negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia[3]. Belum lagi kurangnya sosialisasi MEA di Indonesia dapat menghalangi kesuksesan MEA 2015 di Indonesia.
Namun tidak sedikit juga masyarakat yang optimis dengan adanya MEA 2015 ini dan menganggap MEA dapat menjadi solusi bagi masalah perekonomian Indonesia. Di harapkan MEA mampu memperluas pemasaran barang dan jasa ke negara ASEAN lainnya, investor Indonesia dapat dengan mudah memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN[4].
Dengan uraian yang telah dipaparkan diatas, penulis melihat bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menjadi pemeran utama dalam MEA 2015. Indonesia akan mengalami persaingan kuat dan menghadapi banyak tantangan dalam menghadapi MEA 2015, maka dari itu penulis tertarik untuk menjadikan hal tersebut sebagai bahan penelitian dan melihat seberapa besar kesiapan Indonesia menghadapi MEA 2015 dan dampak adanya MEA bagi Indonesia.

B.       Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang penelitian seperti tersebut diatas, maka penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
1.      Apa faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya MEA?
2.      Bagaimana tantangan dan hambatan Indonesia dalam menghadapi MEA?
3.      Bagaimana dampak yang ditimbulkan akibat ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi MEA?



1.      Pembatasan Masalah
Mengingat masalah yang dipaparkan sangat luas, maka untuk memudahkan dalam menganalisa permasalahan diatas, penulis membatasi masalah pada dampak-dampak yang akan dihadapi Indonesia dalam bidang ekonomi bila MEA dilaksanakan akhir tahun 2015.

2.      Rumusan Masalah
Perumusan masalah digunakan untuk mempermudah dalam menganalisa serta untuk mendapatkan kejelasan yang berdasarkan masalah yang ada, mengacu pada uraian diatas berdasarkan pada identifikasi masalah sebagai berikut: “Mengapa Indonesia tidak siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015?”

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.         Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya MEA.
2.      Untuk mengetahui tantangan dan hambatan Indonesia dalam menghadapi MEA.
3.      Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi MEA.

2.    Kegunaan Penelitian
1.      Penulis berharap penelitian ini dapat memberikan sumbangan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, wawasan, dan informasi tentang kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
2.      Penelitian ini juga sebagai syarat lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial.

D. Kerangka Teoritis dan Hipotesis
1.         Kerangka Teoritis
Ada beberapa teori yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menganalisis regionalisme kawasan dan integrasi ekonomi Asia Tenggara. Adapun beberapa teori tersebut sebagai berikut :
1. Teori Regionalisme
Kerjasama kawasan dapat mengacu pada regionalisme maupun regionalisasi. Regionalisme atau yang sering disebut sebagai proses formal dari regionalisasi, memiliki definisi yang sangat beragam. Namun mengacu pada Prof. Budi Winarno dalam bukunya Isu-isu Global Kontemporer, regionalisme dapat diartikan sebagai pengelompokan regional diidentifikasi dari basis kedekatan geografis, budaya, perdagangan dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan, dan saling ketergantungan, komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi internasional[5].
Pendapat lain mengenai konsep regionalisme diberikan pula oleh Louis Cantori dan Steven Spiegel. Kawasan sebagai dua atu lebih negara yang saling berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, bahasa, budaya, keterkaitan sosial dan sejarah serta perasaan identitas yang seringkali meningkat disebabkan adanya aksi dan tindakan dari negara-negara diluar kawasan. Lebih jauh mereka membagi subordinate system kedalam tiga bagian: negara inti (core sector) negara pinggiran (peripheral sector) dan negara eksternal kawasan yang dapat berpartisipasi dalam interaksi kawasan (intrusive sector)[6].

2. Teori Tahapan Integrasi
Integrasi ekonomi adalah rancangan dan implementasi serangkaian kebijakan khusus antar kelompok negara dalam region yang bertujuan untuk meningkatkan pertukaran barang maupun faktor produksi antar negara anggota. Integrasi ekonomi yang terbentuk meliputi integrasi perdagangan dan integrasi moneter. Ada beberapa tahapan integrasi ekonomi menurut intensitas integrasi, yaitu[7] :
a)   Preferential Trading Arrangement (PTA)
Merupakan kelompok perdagangan yang memberikan preferensi (keringanan) terhadap jenis produk tertentu kepada negara anggota, dilaksanakan dengan cara mengurangi tarif (tidak menghapuskan tarif sampai menjadi nol).

b)   Free Trade Area (FTA)
Dua negara atau lebih dikatakan membentuk FTA apabila mereka sepakat untuk menghilangkan semua kewajiban impor atau hambatan-hambatan perdagangan baik dalam bentuk tarif maupun non tarif terhadap semua barang yang diperdagangkan diantara mereka; sedangkan terhadap negara-negara lain yang bukan merupakan anggota masih tetap diperlakukan menurut ketentuan di masing-masing negara. Setiap negara anggota bebas menentukan tarifnya terhadap arus perdagangan internasional dari negara-negara bukan anggota.

c)   Customs Union (CU)
Dua negara atau lebih dikatakan membentuk CU apabila mereka sepakat untuk menghilangkan semua kewajiban impor atau hambatan-hambatan perdagangan dalam bentuk tarif maupun non tarif terhadap semua barang dan jasa yang diperdagangkan sesama mereka; sedangkan terhadap negara-negara lain yang bukan anggota juga aka diberlakukan penyeragaman ketentuan.

d)  Common Market (CM)
Dua negara atau lebih akan dikatakan membentuk CM jika terpenuhi kondisi CU plus mengizinkan adanya perpindahan yang bebas seluruh faktor produksi di antara sesama negara anggota.

e)   Economic Union (EU)
Dua negara atau lebih dikatakan membentuk EU jika terpenuhi kondisi CM plus adanya harmonsasi dalam kebijakan-kebijakan makro-ekonomi nasional di antara sesama negara anggota. Dengan begitu dapat dihindari adanya kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan dan kontroversial satu sama lain.

f)    Total Economic Integration (TEI)
Kondisi ini terwujud apabila telah terjadi penyatuan kebijakan makroekonomi maupun sosial dan memfungsikan suatu badan atau lembaga yang bersifat “supra nasional” dengan kewenangan yang cukup luas dan sangat mengikat semua negara anggotanya.

Kesediaan Indonesia bersama negara anggota ASEAN Lainnya membentuk ASEAN Economic Community pada tahun 2015 sebagai bentuk integrasi ekonomi kawasan yang secara umum akan menyerupai system yang telah diterapkan oleh Europan Union (EU) ini, tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan negara – negara anggota ASEAN. Integrasi ekonomi dalam AEC 2015 melalui pembukaan dan pembentukan pasar yang lebih besar, dorongan peningkatan efisiensi dan daya saing, serta pembukaan peluang penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh negara di kawasan.

Di Indonesia sendiri tahapan dari pencapaian AEC sudah berjalan mencapai perkembangan peraturan perdangan bebas dan mulai bergerak mendekati pengembangan sistem kepabeanan serta pembebasan hambatan-hambatan dalam factor produksi guna menghadapi penerapan Custom Union dan Common Market ditahap selanjutnya[8].

2.         Hipotesis
Adapun hipotesis Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015dikarenakan beberapa alasan, yakni:
1.      Pemerintah Indonesia lamban menangani permasalahan dalam negeri yang akan menghambat keikutsertaan Indonesia dalam MEA 2015.
2.      Apabila melihat integrasi yang tengah dilakukan oleh ASEAN yang meliputi adanya aliran bebas perdagangan (barang dan jasa), arus bebas investasi, modal dan tenaga kerja, hal ini dapat dikategorikan bahwa integrasi yangd ilakukan di ASEAN belum sampai pada tahap Komunitas Ekonomi (Economic Community).
3.      Pemberlakuan MEA sudah di depan mata, namun demikian pemahaman tentang MEA belum secara merata dimiliki oleh masyarakat khususnya pedagang.


E. Metode dan Teknik Pengumpulan Data
1.      Metode Penelitian
Metode Penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendaptkan data yang valid dengan tujuan dapat ditemukan, dibuktikan dan dikembangkan suatu pengetahuan sehingga gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisifikasi masalah[9].
Suatu cabang ilmu pengetahuan yang membicarakan atau mempersoalkan cara-cara melaksanakan penelitian (yaitu meliputi kegiatan-kegiatan mencari, mencatat, merumuskan, menganalisis sampai menyusun laporannya) berdasarkan fakta-fakta atau gejala-gejala secara ilmiah[10].
Metode penelitian yang digunakan  penulis dalam menyusun laporan tugas akhir ini menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode penelitian dengan mengolah data, menganalisis, meneliti dan menginterprestasikan serta membuat kesimpulan dan memberi saran yang kemudian disusun pembahasannya secara sistematis sehingga masalah dapat dipahami.
Adapun pengertian deskriptif analisis menurut ahli yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum[11].
Dengan kata lain penelitian deskriptif Analitis mengambil masalah atau  memusatkan perhatian kepada masalah-masalah sebagaimana adanya saat penelitian dilaksanakan, hasil penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya[12].

2.      Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :

1. Studi Kepustakaan (Library Research)
Dimaksudkan untuk memperoleh data dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dengan cara mempelajari, meneliti, mengkaji, serta menelaah literatur-literatur berupa buku, jurnal maupun makalah yang berhubungan dengan penelitian untuk memperoleh bahan-bahan yang akan dijadikan sebagai landasan teori.

2. Riset Internet (Online Research)
Pengumpulan data berasal dari situs-situs yang berhubungan dengan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penelitian yaitu pada situs resmi www.asean.org/asean-economic-community/.
F. Lokasi dan Lamanya Penelitian
1.      Lokasi
Penelitian ini bertempat di Perpustakaan FISIP Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, yang berlokasi di Jl. Lengkong Besar, Lengkong, Bandung, Jawa Barat 40261, Indonesia. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki semua aspek pendukung agar penelitian dapat berjalan dengan baik.

2.      Lama Penelitian
Penelitian di laksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2014 dan berlangsung lima bulan mulai dari Bulan Juli  sampai dengan Bulan Desember dengan alokasi sebagai berikut :
Jadwal Kegiatan
Bulan Pelaksanaan 2014

Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1. Pra Pelaksanaan Penelitian
























a. Survei
























b. Menentukan Judul & Topik Penelitian
























c. Pembuatan Proposal
























d. Menyelesaikan Administrasi Penelitian
























e. Menentukan Instrumen Penelitian
























2. Pelaksanaan
























a. Pengumpulan Data
























b. Proses Bimbingan
























c. Pengolahan Data
























3. Penyusunan Laporan
























a. Penyusunan Data
























b. Pengetikan Data
























c. Penggandaan Laporan Penelitian

























G. Sistematika Penulisan
Dalam penelitian ini sistematika penulisan adalah sebagai berikut:

BAB I - PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan latar belakang penelitian, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode dan uraian singkat sistematika penelitian. Selain itu juga akan dibahas ruang lingkup penelitian yaitu  batasan masalah.

BAB II KAJIAN TEORI
Bab ini memberikan gambaran teori-teori yang mendasari penelitian ini. Dalam bab ini akan  menjelaskan mengenai teori regionalisme dan  integrasi ekonomi.

BAB III - METODE PENELITIAN
Bab ini berisi gambaran metodelogi yang akan digunakan dalam penelitian, tentang lokasi dan waktu penelitian, jenis penelitian, populasi dan sampel penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, dan oprasional variabel.

BAB IV - HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan data yang telah dianalisis serta pembahasan hasil penelitian yang akan digunakan untuk menjawab hipotesis masalah yang telah dijelaskan pada Bab III.

BAB V - PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dari penelitian berupa pernyataan-pernyataan singkat yang merupakan jawaban atas masalah-masalah yang telah diidentifikasi, selain itu pada bab ini penulis akan memberikan saran untuk kemajuan semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
I Made Wirartha. 2006. Metodelogi Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Perwita, A.A. Banyu dan Yanyan Mochamad Yani. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Winarno, Budi. 2014. Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer. Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Wyatt, Andrew and Walter, (1995) Regionalism, Globalization, and World Economic Order. Dalam Fawcett, Louise and Andrew Hurrel, Regionalism in World Politics, Oxford University Press : New York.
http:www.asean.org/communities/asean-economic-community diakses pada tanggal 28 September 2015.
Louis Cantori Dan Steven Spiegel (Perwita, A.A. Banyu Dan Yanyan Mochamad Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2005, P. 104. Di Ambil Dari Skripsi Putri Cahaya Kemala. 2010. Perananan African Union Mission In Somalia (Amisom) Dalam Menangani Konflik Bersenjata Di Somalia http://repository.unikom.ac.id/ Di Akses 4 Januari 2016
Sholeh. 2013. Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC (Asean Economic Community) 2015. Ejournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522 ISSN 0000-0000, ejournal.hi.fisip-unmul.org diakses pada tanggal 5 Januari 2016.
Gyan Herliana Prasetyowati, 2011,  Analisis Perhitungan Harga Pokok Jasa Pengiriman Untuk Penetapan Tarif Pengiriman Paket Internasional (Tujuan Jepang)Di PT Pos Indonesia. unikom.ac.id, 5 Januari 2016.


[1] http:www.asean.org/communities/asean-economic-community diakses pada tanggal 28 September 2015.
[2] http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015#diakses pada tanggal 30 September 2015
[5] B. Winarno, Isu-isu Global Kontemporer, CAPS, Jakarta, 2011
[6] Louis Cantori Dan Steven Spiegel (Perwita, A.A. Banyu Dan Yanyan Mochamad Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2005, P. 104. Di Ambil Dari Skripsi Putri Cahaya Kemala. 2010. Perananan African Union Mission In Somalia (Amisom) Dalam Menangani Konflik Bersenjata Di Somalia http://repository.unikom.ac.id/ Di Akses 4 Januari 2016
[7] Wyatt, Andrew and Walter, Regionalism,Globalization,and World Economic Order, 1995
[8] Sholeh, 2013, Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi Aec (Asean Economic Community) 2015. ejournal.hi.fisip-unmul.org, Diakses 5 Januari 2016
[9] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: CV. Alfabeta, 2009, h. 2
[10] I Made Wirartha, Metodelogi Penelitian Sosial Ekonomi Yogyakarta : Penerbit Andi, 2006, h. 68
[11] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: CV. Alfabeta, 2009, h. 29
[12] Gyan Herliana Prasetyowati, 2011,  Analisis Perhitungan Harga Pokok Jasa Pengiriman Untuk Penetapan Tarif Pengiriman Paket Internasional (Tujuan Jepang)Di PT Pos Indonesia. unikom.ac.id, 5 Januari 2016.